Perjalanan ibadah umrah dan haji merupakan momen spiritual yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Namun, berkumpulnya jutaan jemaah dari berbagai negara dalam waktu bersamaan dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi kesehatan jemaah dan mencegah penyebaran penyakit secara global.
Pemerintah Arab Saudi, sebagai tuan rumah ibadah haji dan umrah, telah menetapkan persyaratan vaksinasi yang wajib dipenuhi oleh seluruh jemaah. Persyaratan ini diperbarui secara berkala sesuai dengan situasi kesehatan global terkini.
Ketahui pembahasan secara lengkap tentang vaksin-vaksin yang wajib dan dianjurkan bagi jemaah umrah dan haji, serta informasi promo vaksin di Tirta Medical Centre.
Vaksin untuk Umrah & Haji yang Wajib

Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, terdapat beberapa vaksin yang diwajibkan bagi jemaah umrah dan haji dari Indonesia.
Vaksin-vaksin ini harus diterima sebelum keberangkatan ke Tanah Suci sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
1. Vaksin Meningitis Meningokokus
Vaksin meningitis meningokokus merupakan vaksin wajib bagi seluruh jemaah umrah dan haji berusia ≥1 tahun dari semua negara, termasuk Indonesia.
Kewajiban ini telah diberlakukan setelah terjadinya wabah meningokokus serogrup A pada tahun 1987 dan wabah secara global serogrup W pada tahun 2000-2001.
Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan peradangan pada selaput pelindung otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat berakibat fatal jika tidak diobati dengan segera, dengan tingkat kematian mencapai 10-15%.
Penyebaran meningokokus dari orang ke orang melalui kontak secara langsung dengan sekresi orofaring, dan karier asimptomatik yang merupakan sumber utama transmisi.
Ketentuan vaksin meningitis untuk haji dan umrah:
- Jemaah wajib menyerahkan sertifikat vaksinasi meningokokus ACYWX (Polysaccharide Conjugate Vaccine) atau vaksin meningokokus quadrivalent ACYW-135 (Polysaccharide Vaccine).
- Vaksin harus diberikan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.
- Jika jemaah sebelumnya mendapat vaksin meningokokus quadrivalent ACYW-135 (Conjugated Vaccine), vaksin berlaku tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan.
2. Vaksin Polio
Mulai tahun 2025, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi polio bagi jemaah haji dan umrah dari Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Maret 2025 dan ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus polio selama satu tahun terakhir.
Poliomyelitis (polio) menyerang sistem saraf dan merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan hingga kematian.
Saat ini belum ditemukan obat yang ampuh untuk mengobati penyakit ini, dan vaksinasi polio merupakan cara yang efektif untuk pencegahan.
Ketentuan vaksin polio untuk haji dan umrah:
- Jemaah dari Indonesia diwajibkan untuk mendapat setidaknya 1 dosis IPV (Inactivated Polio Vaccine) dalam 12 bulan sebelumnya dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.
- Vaksin IPV dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.
3. Vaksin COVID-19 (untuk Populasi Khusus)
Meskipun COVID-19 tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat global, vaksinasi COVID-19 masih diwajibkan bagi beberapa populasi khusus yang akan melaksanakan ibadah haji. Populasi tersebut meliputi:
- Jemaah berusia di atas 65 tahun
- Wanita hamil
- Jemaah dengan komorbiditas penyakit jantung kronis, kelainan darah turunan, penyakit pernapasan kronis, defisiensi imun, penyakit neurologis kronis, keganasan, dan gagal ginjal kronis
Ketentuan vaksin COVID-19 untuk haji & umrah:
- Populasi khusus wajib mendapat 1 dosis vaksin COVID-19 yang telah diperbarui untuk musim 2024-2025, atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer, atau bukti pemulihan dari infeksi COVID-19 terkonfirmasi hasil laboratorium selama tahun sebelumnya.
- Jemaah haji harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid, membuktikan telah menerima dosis vaksin COVID-19, dengan ketentuan bahwa vaksin COVID-19 diberikan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Vaksin untuk Umrah & Haji yang Dianjurkan

Selain vaksin wajib, terdapat beberapa vaksin yang direkomendasikan untuk jemaah umrah dan haji guna memberikan perlindungan tambahan terhadap penyakit-penyakit yang berisiko terjadi selama perjalanan ibadah.
Vaksin-vaksin ini tidak diwajibkan, namun sangat disarankan terutama bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
1. Vaksin Influenza Musiman
Vaksin influenza musiman sangat direkomendasikan bagi jemaah haji dan umrah, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan agar pengunjung dari seluruh dunia mendapatkan vaksinasi influenza musiman sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
Kelompok yang sangat dianjurkan mendapatkan vaksin influenza:
- Wanita hamil
- Anak di bawah 5 tahun
- Lansia
- Individu dengan kondisi kesehatan kronis
Vaksin influenza memberikan perlindungan terhadap virus influenza yang dapat menyebabkan gejala seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, batuk, dan kelelahan.
Gejala-gejala ini dapat sangat mengganggu pelaksanaan ibadah yang membutuhkan stamina dan kondisi fisik yang prima.
Ketentuan vaksin influenza untuk haji dan umrah:
- Vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari setahun sebelum keberangkatan.
- Jemaah disarankan untuk menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid sebagai bukti telah menerima vaksin.
2. Vaksin Pneumokokus
Infeksi saluran pernapasan sering terjadi selama ibadah haji, dan pneumonia adalah salah satu penyebab paling umum masuk rumah sakit selama pelaksanaan ibadah.
Vaksin pneumokokus direkomendasikan terutama bagi jemaah haji dan umrah dengan faktor risiko tertentu.
Kelompok yang sangat dianjurkan mendapatkan vaksin pneumokokus:
- Jemaah berusia ≥50 tahun yang belum pernah divaksinasi
- Jemaah berusia 19-49 tahun dengan kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh seperti imunosupresi atau asplenia
- Jemaah dengan kondisi medis kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru-paru, diabetes, atau penyakit hati
Vaksin pneumokokus memberikan perlindungan terhadap infeksi yang disebabkan oleh bakteri Streptococcus pneumoniae, yang dapat menyebabkan pneumonia, meningitis, dan infeksi darah. Infeksi ini dapat berakibat serius terutama pada orang dengan sistem kekebalan yang lemah.
Ketentuan vaksin pneumokokus untuk haji dan umrah:
- Tersedia dalam dua jenis: vaksin konjugasi pneumokokus (PCV) dan vaksin polisakarida pneumokokus (PPSV23).
- Pemberian sesuai ketentuan vaksin pneumokokus untuk tujuan lain.
3. Vaksin Rutin Lainnya
Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar jemaah haji dan umrah telah memperbarui imunisasi rutin mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Vaksin-vaksin ini memberikan perlindungan dasar terhadap penyakit-penyakit menular yang dapat terjadi di mana saja, termasuk selama perjalanan ibadah.
Vaksin rutin yang direkomendasikan:
- Difteri, Tetanus, dan Pertusis (DTP)
- Campak, Gondongan, dan Rubella (MMR)
- Hepatitis A dan B
Memastikan status imunisasi rutin tetap up-to-date sangat penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai penyakit menular yang dapat mempengaruhi kesehatan jemaah selama perjalanan ibadah.
PROMO Vaksin Meningitis dan Polio di Tirta Medical Centre
Tirta Medical Centre (TMC) menyediakan layanan vaksinasi meningitis dan polio untuk jemaah umrah dan haji dengan harga yang kompetitif.
TMC memiliki 33 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan jemaah untuk mendapatkan vaksinasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Vaksinasi di TMC dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih dan berpengalaman, serta menggunakan vaksin berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional.
Setelah vaksinasi, jemaah akan mendapatkan Buku Kuning ICV (International Certificate of Vaccination) atau E-ICV (Electronic International Certificate of Vaccination) sebagai bukti telah divaksinasi untuk perjalanan luar negeri.
Berikut adalah daftar harga vaksin meningitis dan polio di Tirta Medical Centre:
- Harga Bundling Vaksin Polio+Meningitis (1 Pasien): Rp555.000/Orang
- Harga Bundling Vaksin Polio+Meningitis (5 Pasien): Rp530.000/Orang
- Harga Vaksin Polio (1-2 Pasien): Rp375.000/Orang
- Harga Vaksin Polio (3-4 Pasien): Rp310.000/Orang
- Harga Vaksin Polio (5 Pasien): Rp250.000/Orang
Note: Harga dapat berubah sewaktu-waktu, Sahabat Tirta dapat menghubungi kami untuk update biaya vaksin meningitis dan polio serta reservasi online di sini:
Dengan mengambil paket bundling, jemaah dapat memperoleh kedua vaksin wajib dengan harga yang lebih ekonomis. Selain itu, terdapat diskon khusus untuk kelompok dengan jumlah peserta 5 orang atau lebih.
Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi vaksin, jemaah dapat menghubungi kami atau datang langsung ke cabang TMC terdekat.
Vaksinasi merupakan langkah preventif yang sangat penting bagi jemaah umrah dan haji untuk melindungi kesehatan mereka selama perjalanan ibadah.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan persyaratan vaksinasi yang wajib dipenuhi oleh seluruh jemaah, yaitu vaksin meningitis meningokokus dan polio, serta vaksin COVID-19 untuk populasi khusus.
Selain vaksin wajib, jemaah juga sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksin influenza musiman, pneumokokus, dan memastikan status imunisasi rutin mereka tetap up-to-date.
Vaksin-vaksin ini memberikan perlindungan tambahan terhadap penyakit-penyakit yang berisiko terjadi selama perjalanan ibadah.
Tirta Medical Centre (TMC) menyediakan layanan vaksinasi meningitis dan polio untuk jemaah umrah dan haji dengan harga yang kompetitif dan paket bundling yang ekonomis.
Dengan mempersiapkan vaksinasi dengan baik, jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah dan haji dengan lebih nyaman, aman, dan khusyuk.
Referensi:
- Kemenkes. Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Polio Selain Meningitis untuk Jemaah dan Petugas Haji Tahun 2025M/1446H: https://kemkes.go.id/id/pemerintah-wajibkan-vaksinasi-polio-selain-meningitis-untuk-jemaah-dan-petugas-haji-tahun-2025m-1446h
- Kemenag. Cek, Vaksin Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji: https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/cek-vaksin-wajib-dan-sunah-untuk-calon-jemaah-haji
- Sehat Negeriku, Kemenkes. Cara Akses Layanan Vaksin Meningitis: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240718/4846055/cara-akses-layanan-vaksin-meningitis/
- Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Health Requirements and Recommendations for Travelersto Saudi Arabia for Hajj – 1446H. 2025. https://www.moh.gov.sa/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Documents/Hajj-Health-Requirements-English-language.pdf
- Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit – 1446H. 2025. https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Documents/Health-Regulations-Umrah-EN.pdf
- Ejournal Universitas Majalengka. Vaksinasi Meningitis Pada Jemaah Haji di Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon: https://www.ejournal.unma.ac.id/index.php/bernas/article/download/3605/2337/18114
- CDC. Saudi Arabia: Hajj and Umrah Pilgrimages: https://www.cdc.gov/yellow-book/hcp/africa-middle-east/saudi-arabia-hajj-and-umrah-pilgrimages.html
- Kemenag Sumatera Barat. Selain Miningitis, Jemaah Haji Disarankan Suntik Vaksin Influenza dan Pneumonia: https://sumbar.kemenag.go.id/berita/post/selain-miningitis-jemaah-haji-disarankan-suntik-vaksin-influenza-dan-pneumonia